Soal Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Komisi II DPR: Kita Hormati

Soal Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Komisi II DPR: Kita Hormati

Berita Utama | okezone | Kamis, 4 Juli 2024 - 02:45
share
 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

“Yang pertama itu kewenangan DKPP ya. Sesuai dengan UU. Jadi, pada dasarnya kita menghormati putusan itu,” kata Yanuar saat dihubungi, Rabu (3/7/2024). 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meyakini, keputusan yang diambil DKPP tersebut sudah didasarkan pada fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan DKPP. Ia pun menilai tak sulit untuk menunjuk pengganti Hasyim sebagai Ketua KPU sementara.

“Kemudian, sesuai dengan kewenangannya. Tinggal sekarang adalah ke depannya ini bagaimana soal penggantiannya, dan penggantiannya pun sudah diatur dengan UU, jadi sudah enggak terlalu sulit,” kata Yanuar.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asya'ri dari jabatannya sebagai Ketua menangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya'ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

Topik Menarik