Ketua KPU Dipecat DKPP Imbas Kasus Asusila, Istana: Presiden Segera Ambil Keputusan

Ketua KPU Dipecat DKPP Imbas Kasus Asusila, Istana: Presiden Segera Ambil Keputusan

Berita Utama | okezone | Rabu, 3 Juli 2024 - 01:45
share
 

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai ketua merangkap anggota KPU usai terbukti melakukan pelecehan seksual. Dalam keputusan ini, DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ntuk menindaklanjuti keputusan itu dan segera mencari pengganti Ketua KPU dalam waktu 7 hari.

Menanggapi hal ini, Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama KSP memamastikan Jokowi sudah mengetahui keputusan pemecetan Hasyim Asy’ari.

“Saya ikuti tadi di kantor kemudian di Istana, dan pasti Bapak Presiden mengikuti keputusan ini,” ungkap Ngabalin dalam kanal YouTube Official iNews, Rabu (3/7/2024).

Ngabalin menjelaskan pemerintah menghormati keputusan DKPP untuk memberhentikan Hasyim imbas kasus pelecehan seksual yang menimpanya. Ia juga menjelaskan Presiden Jokowi akan segera mengeluarkan putusan terkait pemberhentian Ketua KPU ini.

“Jadi ini adalah sesuatu yang dihormati ya. Pemerintah menghormati keputusan ini dan karena itu, saya ingin menyampaikan bahwa (dalam) waktu yang tidak terlalu lama akan diputuskan oleh Presiden,” jelas Ngabali.

“Kami-kami lah yang akan menyampaikan perkembangan mutahir (kepada Presiden). Pasti akan disampaikan,” tambahnya.

Topik Menarik