Demo di Jakarta, Massa Buruh Yakin Permendag Kebijakan Impor Biang Keladi PHK Massal

Demo di Jakarta, Massa Buruh Yakin Permendag Kebijakan Impor Biang Keladi PHK Massal

Berita Utama | okezone | Rabu, 3 Juli 2024 - 15:45
share
 

JAKARTA - Ratusan massa dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). Massa berorasi di atas mobil komando dan membawa bendera serta poster tuntutan.

Massa dipecah dari Patung Kuda ke tiga tempat yakni bergerak longmarch jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyampaikan tuntatannya di antaranya pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa industri tekstil di Indonesia tengah mengalami masa krisis. Ini ditandai dengan adanya penutupan puluhan pabrik dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara massal.

 BACA JUGA:

"Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 adalah biang keladi dari permasalahan ini," ujar Said Iqbal.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Permendag tersebut segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK.

Iqbal juga menyampaikan ancaman PHK terhadap kurir di industri logistik. Menurutnya hal itu akibat dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform jual beli online membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.

"Hal ini melanggar azas persaingan usaha yang fair, mereka memguasai dari hulu ke hilir," ujarnya.

 BACA JUGA:

Sehingga jasa usaha kurir dan logistik domestik seperti Pos Indonesia, JNE, J&T, Tiki dan lainnya banyak kehilangan pekerjaan dan berpotensi terjadi PHK puluhan ribu pekerjanya.

"Oleh karenanya Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform asing Shopee, Blibli, Tokopedia, Tiktok dan lain-lain yang juga melakukan usaha kurir dan logistik harus dicabut karena mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh," terangnya.

Topik Menarik