Keluarga Pegi Setiawan Mengaku Tak Pernah Terima Surat Penetapan Tersangka di 2016

Keluarga Pegi Setiawan Mengaku Tak Pernah Terima Surat Penetapan Tersangka di 2016

Nasional | okezone | Rabu, 3 Juli 2024 - 01:34
share

JAKARTA - Keluarga Pegi Setiawan mengaku tidak pernah menerima surat penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada pengembangan 2016 silam. Klaim tersebut disampaikan pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin.

"Kalau penetapan tersangkanya dari 2016, yang pertama, baik Pegi atau keluarganya tidak pernah dipanggil oleh kepolisian," kata Insank dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (2/6/2024).

Menurutnya, pihaknya tidak akan mengambil langkah praperadilan jika pihak keluarga maupun kliennya pernah menerima surat tersebut.

"Kalau toh ada surat itu di 2016 saya pastikan ngapain kami mengajukan praperadilan, buat apa? Karena kamu meyakini ini berbeda, makanya kami ajukan praperadilan," katanya.

Bahkan Insank mengklaim bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sesuai dengan prosedur.

Seharusnya, kata Insank, Pegi ditetapkan sebagai tersangka sebelum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron, bukan sebaliknya.

Namun Praktisi Hukum, Razman Arif Nasution membantah klaim yang dilayangkan oleh pengacara Pegi Setiawan.

Topik Menarik