PP Mambaul Maarif Apresiasi Ketegasan Kapolri Sikapi Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam merespons insiden penggerebekan aparat kepolisian di pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban Sukoharjo. Saat ini, Propam Polri tengah melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.
“Saat ini kan sudah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri untuk pendalaman dugaan pelanggaran etik dan prosedur hukum acara pidana. Kita tunggu hasil akhir pemeriksaan dan rilis keterangan resmi dari Polri. Perlu dijelaskan secara transparan resume hasil pemeriksaan setelah gelar perkara dugaan pelanggaran. Hal ini penting karena peristiwa itu sudah menjadi perhatian publik, apalagi terkait pesantren,” katanya, Selasa (3/11/2026).
Ketua Yayasan GPSI ini menilai, keputusan Polri untuk memindah tugaskan empat pejabat dan personel di jajaran Polres Sukoharjo merupakan ketegasan agar jajaran Polri patuh kode etik jabatan dan prosedur hukum acara. Sekaligus menjadi pembelajaran berharga supaya pelanggaran tidak terulang.
Heboh Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor, Komdigi-BSSN Usut Jual Beli Data Ilegal
Baca juga: Profil Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng yang Kini Disorot Kasus Penggeledahan Pesantren
“Polisi itu dicitrakan masyarakat sebagai kepanjangan tangan pemerintahan atau negara. Dipahami masyarakat sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung yang melayani masyarakat. Bila terlihat baik, pemerintah dan negara dinilai baik. Tapi bila sebaliknya, publik juga menilai sebaliknya,” ucapnya. Karena itu, penggerebekan Rumah Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sukoharjo oleh aparat kepolisian sebagai pengembangan penanganan dugaan pidana pembakaran warung mi babi, menurut Gus Salam, A’wan PBNU tidak sekedar penegakan hukum. Tapi juga problem sosial yang menghendaki pendekatan khusus dalam menyelesaikannya.Lihat video: POLISI GEREBEK PESANTREN, SANTRI TRAUMA
“Penegakan hukum harus tetap dilakukan. Namun, pendekatan dengan mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan, kebersamaan, dan saling menghargai atas segala perbedaan di tengah kehidupan sosial juga penting dijalankan. Struktur kepolisian itu lengkap, hingga ditingkat desa ada Bhabinkamtibmas. Kebersamaan Polri dan Masyarakat bisa diwujudkan dengan deteksi dini dan pendekatan sosial serta humanis untuk menyelesaikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Salah satu bentuk konkrit pelayan masyarakat, begitu,” tambahnya.Terkait rencana Komnas HAM yang akan melakukan fungsi pengawasan berdasar keterangan pers Nomor: 52/HM.00/XI/2026 dengan meminta keterangan kepada Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Sukoharjo, pihak Yayasan Al-Mukmin, serta Kepala UPTD PPA Sukoharjo, Gus Salam turut memberi dukungan.
“Bagus lah. Itu kan tugas Komnas HAM yang diamanatkan oleh undang-undang. Kita dukung, supaya ada perspektif independen dari lembaga yang berwenang untuk menyelidiki ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden Sukoharjo,” ungkapnya.
Selain Komnas HAM, kata Gus Saslam, Majelis Masyayikh yang baru dikukuhkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga bisa melibatkan diri untuk melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kualitas, mutu, dan tata kelola kepesantrenan.
“Hamalatul Qur’an di Mojolaban Sukoharjo ini kan dikenal sebagai pesantren. Ada yang menyebut Rumah Tahfidz. Dari peristiwa penggerebekan itu, dapat dijadikan bahan oleh Majelis Masyayikh untuk melakukan pengawasan, penilaian dan pembinaan terkait kepesantrenan. Supaya masyarakat sekitar dan umumnya di Sukoharjo juga mendapat kejelasan; apakah Hamalatul Qur’an itu benar-benar pesantren, lembaga pendidikan, majelis ta’lim atau seperti apa,” ucapnya.









