PP Mambaul Maarif Minta Kapolri Usut Tuntas Penggerebekan Pesantren oleh Aparat Kepolisian

PP Mambaul Maarif Minta Kapolri Usut Tuntas Penggerebekan Pesantren oleh Aparat Kepolisian

Nasional | sindonews | Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:39
share

Tindakan aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo yang melakukan penggerebekan di PP Hamalatul Qur’an, Mojolaban Sukoharjo Jawa Tengah pada pada Kamis dini hari, 29 Oktober 2026 mendapat sorotan sejumlah kalangan. Salah satunya dari Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif, Denanyar, Jombang.

Ketua Yayasan Gerak Pengabdian Santri Indonesia (GPSI) sekaligus Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, menilai penggerebekan polisi tersebut sebagai tindakan sembrono walaupun dengan alasan sedang menangani kasus pidana.

“Tindakan polisi itu berlebihan, bahkan sembrono; gegabah, tidak pantas dan sangat ceroboh. wong pesantren puteri, ada santriwati masih anak-anak, didatangi dini hari menjelang Subuh, ketika mereka semua sedang tidur, kemudian pintu didobrak, dibentak-bentak dibangunkan, ditodong senapan laras panjang, ditarik keluar kamar, diintimidasi ketika belum mengenakan jilbab dan sebagainya. Semua itu kan berlebihan secara etik dan moral. Mana pendekatan humanis yang digaungkan Pak Kapolri?” kata Gus Salam, Sabtu (31/10/2026).

Baca juga: Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng

Menurut Gus Salam, dari pengalaman sebagai pengasuh Pesantren, apa yang dialami santriwati dalam penggerebekan oleh kepolisian itu pasti menimbulkan trauma mendalam. Apalagi santri puteri masuk kategori kelompok rentan, terlebih sebagiannya adalah anak-anak dan dilakukan dini hari, saat mereka tidur, menjelang subuh.“Trauma santriwati ini akan membawa luka psikologi dalam jangka panjang. Membentuk persepsi dan kesan yang buruk pada aspek penegakan hukum, terutama perlindungan dari rasa aman dan dari ancaman ketakutan. Mereka kan kelompok rentan dengan keterbatasan dan mudah terimbas dampak lanjutan. Dalam penegakan hukum acara pidana apa tidak ada tata cara dan ketentuan dengan perlakuan khusus,” tambahnya.

Lihat video: Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren

Atas kejadian ini, menurut Gus Salam yang menjabat A’wan PBNU, akan menjadi ujian Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas konsistensinya untuk mengedepankan pendekatan humanis dan tindakan terukur dalam menangani perkara di tengah-tengah masyarakat.

“Menguji konsistensi Pak Kapolri. Kalau mau lulus ujian, maka selidiki dan usut tuntas secara internal tindakan penggerebekan aparat kepolisian gabungan di PP Hamalatul Qur’an, Mojolaban Sukoharjo. Jangan sampai citra negatif kepolisian, sekaligus kepemimpinan Pak Kapolri tercoreng oleh tindakan sembrono bawahannya yang tidak proporsional dan profesional. Bahkan, cenderung mengabaikan hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan,” tambahnya.

“Karena semua santriwati dan ustazah sudah dipulangkan ke pesantren setelah dimintai keterangan, maka kepolisian harus mengembalikan status hukum dan memulihkan trauma mereka,” pungkasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Pengurus Ponpes Diyana Indah Sari menuturkan, polisi mendatangi pesantren menjelang subuh, sekitar pukul 03.00 WIB, saat para santriwati masih tertidur. Pintu didobrak, santriwati dibangunkan, dikeluarkan, dan dibawa ke Polsek Mojolaban lalu dipindahkan ke Polres Sukoharjo."Saat pintu berhasil dibuka para santriwati ditarik keluar dan ditodong laras panjang, dibentuk, dan diintimidasi ketika mereka belum mengenakan jilbab," kata Diyana lewat keterangan tertulis

Dari penggerebekan itu, 12 santriwati dan 4 ustazah, termasuk anak-anak atau balita sempat diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Dari area pesantren, polisi mengklaim menyita beberapa barang seperti satu pedang, busur anak panah, sangkur, handphone, hingga kotak infak.

Penggerebekan polisi di PP Hamalatul Qur’an berawal dari dugaan ada keterlibatan pihak pesantren atau santri dalam kasus yang sedang ditangani kepolisian. Mereka mendatangi pesantren sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Sukoharjo pada 12 September 2026.

Topik Menarik