Komisi VIII DPR dan UIN Raden Mas Said Dorong Lingkungan Belajar yang Inklusif dan Humanis
Komisi VIII DPR bersama Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta (Solo) mendorong transformasi madrasah. Salah satunya dengan menciptakan lingkungan belajar yang humanis dan melindungi peserta didik melalui penguatan pendidikan inklusif dan pembangunan ekosistem digital.
Hal itu mengemuka dalam dua kegiatan seminar yang menyasar madrasah di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya. Kedua kegiatan tersebut mengangkat tema “Transformasi Madrasah Inklusif: Penguatan Perlindungan, Aksesibilitas, dan Penciptaan Lingkungan Belajar Humanis yang Berkeadilan” serta “Membangun Ekosistem Digital yang Aman di Madrasah: Tata Kelola Gawai, Literasi Digital, dan Perlindungan Anak.”
Baca juga: Cegah Perundungan, Komisi VIII DPR dan UIN Raden Mas Said Dorong Pendidikan Inklusif
Melalui kedua tema tersebut, para peserta diajak memahami bahwa transformasi madrasah tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga dengan pemenuhan hak peserta didik, perlindungan anak, aksesibilitas pendidikan, dan kemampuan menghadapi perkembangan teknologi digital secara bertanggung jawab.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi para pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas tantangan yang dihadapi madrasah sekaligus mendorong lahirnya langkah-langkah nyata dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko menyoroti berbagai tantangan dihadapi madrasah di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi. Menurut Singgih, madrasah harus terus melakukan pembenahan agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus menjawab kebutuhan peserta didik yang semakin beragam.
Baca juga: 16 Jurusan UIN Surakarta yang Terakreditasi Unggul dan A, Ada Pilihanmu?
“Madrasah harus terus berbenah agar mampu menjawab tantangan zaman. Penguatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan perlindungan anak, pemenuhan aksesibilitas, dan penciptaan lingkungan belajar yang inklusif serta humanis,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).
Dalam konteks pendidikan inklusif, madrasah diharapkan tidak sekadar membuka akses pendidikan bagi semua anak, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dan berkembang sesuai dengan potensi serta kebutuhannya. "Hal ini membutuhkan dukungan kebijakan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas yang aksesibel, dan budaya pendidikan yang menghargai perbedaan," ujarnya.
Baca juga: 16 Jurusan UIN Surakarta yang Terakreditasi Unggul dan A, Ada Pilihanmu?
Singgih juga menegaskan pentingnya komitmen anggota dewan dalam mengawal kepentingan masyarakat, termasuk dalam penguatan pendidikan madrasah. Menurutnya, pendidikan merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia sehingga perlu memperoleh perhatian dan dukungan secara berkelanjutan.
“Komitmen kami adalah terus mengawal kebijakan dan program yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan sehingga penguatannya perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Singgih juga menekankan transformasi madrasah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, masyarakat, dan pemangku kebijakan perlu membangun sinergi agar berbagai tantangan pendidikan dapat diatasi secara lebih efektif.“Sinergi semua pihak sangat diperlukan. Madrasah membutuhkan dukungan bersama agar dapat berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan mampu melindungi anak, termasuk dalam menghadapi tantangan di ruang digital,” ucapnya.
Penguatan tata kelola penggunaan gawai dan literasi digital juga perlu menjadi perhatian. Teknologi dapat mendukung pembelajaran, tetapi penggunaannya harus disertai pendampingan, aturan yang jelas, dan pemahaman mengenai risiko digital agar tidak mengganggu tumbuh kembang maupun keselamatan peserta didik.
Mewakili Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof Fauzi Muharom menyoroti urgensi penguatan madrasah inklusif dan pembangunan ekosistem digital yang aman. Kedua aspek tersebut dinilai saling melengkapi dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Madrasah inklusif harus mampu memberikan ruang bagi setiap peserta didik untuk belajar, berpartisipasi, dan berkembang sesuai dengan kebutuhannya. Pada saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa pemanfaatan teknologi digital di madrasah berlangsung secara aman, bijak, dan bertanggung jawab,” ucapnya
Prof Fauzi menekankan pendidikan inklusif perlu diwujudkan melalui praktik nyata, mulai dari sikap pendidik yang menghargai keberagaman, metode pembelajaran yang adaptif, hingga penguatan perlindungan anak. Lingkungan belajar yang humanis harus mampu memberikan rasa aman dan mendorong peserta didik untuk berkembang tanpa diskriminasi.Perkembangan teknologi menghadirkan peluang untuk memperluas sumber belajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Namun, pemanfaatannya juga perlu diimbangi dengan literasi digital, pengelolaan penggunaan gawai, perlindungan data pribadi, serta pencegahan perundungan siber dan paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
“Teknologi harus menjadi sarana yang mendukung proses pendidikan, bukan justru menimbulkan risiko bagi peserta didik. Karena itu, peran madrasah, guru, dan orang tua sangat penting dalam membangun kebiasaan digital yang sehat,” tambahnya.
11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Wakapolda Metro Jaya Irjen Dekananto Eko Purwono
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai bermanfaat bagi penguatan pendidikan madrasah.
"Kegiatan ini diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan di madrasah Kabupaten Sukoharjo dan wilayah sekitarnya, sehingga penguatan inklusivitas, perlindungan anak, dan literasi digital tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi berlanjut dalam praktik pendidikan sehari-hari," tuturnya.









