Gus Falah Desak Kasus Kepsek di Lamongan Diduga Dianiaya Oknum TNI Diusut Tuntas
Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru buka suara menanggapi kasus kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berinisial MR dianiaya wali murid yang merupakan anggota TNI berinisial MS. Pria yang akrab disapa Gus Falah ini mendesak kasus dugaan penganiayaan tersebut diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.
Dia menegaskan tidak boleh ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk anggota TNI. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi (UUD 1945).
Baca juga: 9 Saksi Diperiksa terkait Kematian Siswa SMK di Nias Selatan Diduga Akibat Dianiaya Kepsek
“Konstitusi kita secara tegas menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum serta pemerintahan dengan tidak ada kecualinya. Prinsip ini berlaku bagi siapa pun, termasuk anggota TNI,” ujar Gus Falah, Selasa (20/10/2026)
Dia merujuk pada Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan persamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan. Prinsip konstitusional tersebut harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tidak diskriminatif, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun latar belakang seseorang.Menurut Gus Falah, dugaan kekerasan terhadap seorang kepala sekolah merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Apabila benar terjadi penganiayaan, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Persoalan kedisiplinan siswa di sekolah seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan mekanisme pendidikan. Jangan sampai persoalan yang semestinya dapat diselesaikan secara baik justru berujung pada dugaan tindak kekerasan,” katanya.
Peristiwa itu terjadi di ruang kantor kepala sekolah pada Sabtu (17/10/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan atribut sekolah secara lengkap.
Korban sebelumnya menegur seorang siswa yang diketahui tidak mengenakan sepatu dan kaos kaki. Siswa disebut merupakan anak dari terduga pelaku.
Demokrat Soroti Suara Rakyat Terbuang Akibat Parliamentary Treshold, Usulkan Konsep Dapil Nasional
Perselisihan diduga terjadi setelah orang tua siswa mendatangi sekolah untuk menemui korban. Dalam peristiwa itu, korban diduga mengalami pemukulan hingga mengalami luka. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Subdenpom Lamongan dengan didampingi tim Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) PCNU Lamongan.
Gus Falah meminta aparat yang berwenang menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dengan memeriksa para pihak terkait, mengumpulkan bukti-bukti, serta mengungkap rangkaian kejadian secara objektif.
Menurut dia, penegakan hukum yang adil merupakan fondasi penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan kedudukan atau institusi tempat seseorang bertugas.
“Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa hukum hanya tajam kepada rakyat biasa, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan atau mengenakan seragam institusi negara. Negara hukum menuntut perlakuan yang adil bagi semua orang,” tegasnya.









