Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung memastikan masa kontrak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang. Namun, perubahan status menjadi PPPK penuh waktu belum dapat dilakukan karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perpanjangan kontrak dilakukan karena masa kerja ribuan PPPK paruh waktu tersebut akan berakhir pada Oktober hingga November 2026.
“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung masih belum memiliki ruang anggaran untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kondisi fiskal daerah saat ini masih membutuhkan penyesuaian, terutama untuk belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Meski demikian, dia memastikan keberadaan para PPPK paruh waktu tetap dipertahankan karena dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung masih menunggu implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait rencana menjadikan PPPK sebagai bagian dari pegawai pemerintah pusat melalui APBN 2027.
“Mohon maaf sekali kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Farhan, apabila kebijakan tersebut terealisasi, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar. Pemkot Bandung juga dapat kembali membuka peluang rekrutmen PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.
“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” ucapnya.
Farhan menyebut sebagian besar PPPK di lingkungan Pemkot Bandung merupakan tenaga pendidik. Karena itu, keberadaan mereka dinilai sangat penting untuk mendukung sektor pendidikan di Kota Bandung.
“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” ujarnya.
Dia memastikan kondisi anggaran untuk belanja pegawai saat ini masih aman.
“Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” ungkapnya.
Meski kondisi belanja pegawai masih aman, Farhan mengatakan pemerintah daerah tetap perlu menyusun strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran ke depan. Menurutnya, kebutuhan pembangunan daerah tidak bisa hanya bergantung pada satu sumber anggaran.
“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” katanya.
Farhan menjelaskan pembiayaan tersebut tidak selalu dalam bentuk pinjaman, tetapi dapat berasal dari berbagai sumber. Sumber pembiayaan dapat berasal dari dukungan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, investasi perusahaan, hingga badan usaha milik negara (BUMN).
“Pembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” ucapnya.










