Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel Digelar Hari Ini

Nasional | sindonews | Jum'at, 21 Agustus 2026 - 06:41
share

Gugatan praperadilan Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak akhir. Sidang putusan gugatan praperadilan itu akan digelar pada hari ini.

“Agenda pengucapan putusan,” tulis SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat hari Jumat (21/8/2026).

Adapun sidang pengucapan putusan tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB pagi. “(Pengucapan putusan) pukul 09.00 WIB s/d selesai,” ujarnya.

Baca juga: Praperadilan dr Tifa, Pengacara: Putusan Besok Bukan Soal Bersalah atau Tidak

Untuk diketahui, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi terdakwa Dokter Tifa dalam perkara ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 23 Juli 2026. Keputusan itu membuat sidang ijazah Jokowi tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ungkap Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Lihat video: Update Sidang Praperadilan, Dokter Tifa Buka Suara

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucapnya.

Topik Menarik