Pengacara Jokowi Lihat Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan
Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara buka suara soal peluang dikabulkannya praperadilan yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia melihat praperadilan tersebut sulit dikabulkan hakim.
"Saya lihat sulit ya (dikabulkan)," kata Rivai dalam program Interupsi iNews, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, apa yang dipersoalkan kubu Dokter Tifa tidak masuk dalam ranah yang diuji dalam tahap praperadilan. "Karena kalau praperadilan itu kan terbatas, yaitu menguji upaya paksa, menguji tidak sahnya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan," ujarnya.
Baca juga: Dokter Tifa soal Hijrah dari Isu Ijazah Jokowi: Tugas Saya sebagai Peneliti Sudah Selesai
Dalam praperadilan tersebut, Dokter Tifa mempersoalkan jaksa yang kembali mengirim surat dakwaan usai majelis hakim menerima eksepsinya. Menurut Rivai, hal tersebut seharusnya di-challenge melalui eksepsi."Nah sebenarnya kan ini kalau pun bisa dipersoalkan itu lebih tepat di eksepsi atau perlawanan," ucapnya.
Lebih dari itu, ia menilai pengajuan praperadilan sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Diketahui, 27 Juli jaksa sudah memperbaiki surat dakwaan dan mendaftarkan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara, praperadilan Dokter Tifa diajukan pada 3 Agustus. "Sudah lampau waktu diajukannya praperadilan tersebut," tuturnya.









