Korban Terus Meningkat, Polri Ingatkan Masyarakat Tidak Terjebak 'Love Scamming'

Korban Terus Meningkat, Polri Ingatkan Masyarakat Tidak Terjebak 'Love Scamming'

Nasional | okezone | Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:30
share

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar semakin waspada, terhadap maraknya kejahatan love scamming berbasis digital yang terus memakan korban.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Eddizon Izir melalui Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko, dalam Dialog Publik tentang Love Scamming di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Trunoyudho mengungkapkan, hingga 9 April tercatat sebanyak 548.093 kasus love scamming, sehingga fenomena tersebut menjadi perhatian serius bagi kepolisian.

"Ini sudah alarm bagi Polri," tegas Trunoyudho.

Sementara itu, Kasubdit I Dirtipid PPO PPA Bareskrim Polri, Kombes Pol. Sinta, menjelaskan bahwa sebagian besar korban yang akhirnya melapor ternyata bukan pertama kali menjadi korban. Banyak di antaranya telah berulang kali mengalami penipuan serupa.

Ia juga menegaskan, Polri tidak memiliki kewenangan untuk langsung menutup atau take down akun pelaku love scamming. Kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Jadi Polri tidak bisa sendirian, harus berkolaborasi dengan stakeholder terkait," ujar Sinta.

 

Sementara itu, perwakilan Komnas Perempuan, Robi Kurniawan, menyampaikan bahwa jumlah laporan korban kekerasan berbasis gender secara online kini telah menyamai jumlah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Robi.

Menurutnya, dalam praktik love scamming umumnya terdapat hubungan personal antara pelaku dan korban. Pelaku sering kali merupakan orang yang telah dikenal korban, seperti pacar, mantan pacar, maupun mantan suami atau istri.

Di sisi lain, psikolog A. Kasandra Putranto mengatakan bahwa korban love scamming berasal dari berbagai kalangan. Kejahatan ini tidak memandang usia, status hubungan, maupun latar belakang pendidikan dan ekonomi.

"Mereka itu orang-orang yang 'bucin', haus kasih sayang," ujar Kasandra.

Kasandra menambahkan, tidak sedikit korban yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp3 miliar. Namun, banyak di antara mereka memilih tidak melaporkan kasus yang dialami.

Karena itu, Sinta, Robi, dan Kasandra sama-sama mengajak para korban untuk berani speak up dan melaporkan tindak kejahatan yang dialami. Langkah tersebut dinilai penting agar aparat penegak hukum dapat lebih mudah melakukan proses penegakan hukum terhadap para pelaku.
 

Topik Menarik