Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga Mobil
BUKITTINGGI, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi akan melelang 12 barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Agustus 2026. Proses lelang dilakukan secara terbuka dan daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sehingga dapat diikuti masyarakat dari seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bukittinggi, Fuad Ar Rahim mengatakan, seluruh persyaratan administrasi untuk pelaksanaan lelang telah disampaikan kepada KPKNL Bukittinggi. Saat ini, pihaknya masih menunggu penetapan jadwal resmi sebelum pendaftaran peserta dibuka melalui situs lelang.go.id.
"Pelelangan dilaksanakan secara terbuka dan online, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Fuad dikutip dari iNews Padang, Senin (27/7/2026).
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Barang yang akan dilelang merupakan aset rampasan negara yang telah ditetapkan menjadi milik negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Aset tersebut terdiri atas berbagai jenis kendaraan bermotor dan paket tabung gas.
Untuk sepeda motor, meliputi Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Karisma, Yamaha Mio, Kaisar, Kawasaki Ninja serta Honda Beat. Sementara, mobil yang masuk daftar lelang meliputi dua unit Mitsubishi Colt Diesel dan satu unit mobil Zebra.
Selain kendaraan, Kejari juga akan melelang tabung gas yang terdiri atas 45 tabung LPG 3 kilogram dalam kondisi berisi, 10 tabung LPG 3 kilogram kosong, 85 tabung LPG 12 kilogram kosong serta 12 tabung LPG 5,5 kilogram kosong.
Dia menegaskan, seluruh hasil penjualan barang rampasan tersebut akan disetorkan langsung ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Dengan mekanisme ini, proses pelelangan diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi negara," katanya.
Melalui mekanisme lelang daring yang difasilitasi KPKNL, Kejari Bukittinggi berharap proses penjualan aset rampasan negara berlangsung lebih terbuka dan menjangkau peserta dari berbagai daerah.
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Selain memperluas akses masyarakat, sistem tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara dari pengelolaan aset hasil rampasan.










