Asal-usul Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Dipakai Don Ritto

Asal-usul Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Dipakai Don Ritto

Nasional | okezone | Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:40
share

JAKARTA - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hotman Paris Hutapea menyatakan kliennya tidak lagi menguasai rumah yang berada di Sentul, Bogor. Rumah tersebut sempat digeledah dan ditemukan 74 kilogram emas batangan dan uang dalam berbagai bentuk valas. 

"Di rumah di Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto," kata Hotman di Kejagung, Jumat (17/7/2026). 

"Sudah dipakai dan dia juga berhak renovasi. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik," sambungnya. 

 

Hotman menyebutkan, Don Ritto sempat melakukan renovasi terhadap rumah tersebut. Menurutnya, kliennya tidak tahu menahu terkait renovasi yang dimaksud. 

"Karena contoh menyangkut rumah di Sentul itu kan, itu kan kalau renovasi memang sejak tahun 2022 sudah di bawah penguasaan pengelolaan dari Don Ritto, kliennya beliau (Handikka, kuasa hukum Don Ritto) dan renovasi kecil-kecil di dalam kan ya tidak diketahui oleh Pak Febrie," ujarnya. 

Asal-usul Rumah dari Mertua

Hotman mengatakan, mertua Febrie merupakan pemilik rumah yang dimaksud. Rumah itu kemudian dihibahkan ke cucu mertuanya yang tidak lain merupakan anak Febrie. 

"Rumah mertuanya tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat itu bukan atas nama dari Febrie. Itu ada buktinya, itu di-BAP tadi ditulis," ujar Hotman. 

"Nah sudah dihibahkan itu ke cucunya, anak dari Pak Febrie. Itu sudah sertifikat atas namanya dan itu sudah jauh sebelum kasus Asabri. Jadi bukan rekayasa," imbuh dia. 

Terkait adanya brankas di rumah tersebut, Hotman menyatakan kliennya tidak tahu menahu. "Sudah dibilangin tadi sejak tahun 2022 itu sudah di bawah penguasaan dari klien dia Don Ritto sebagai Don Ritto atau Don King," ucapnya. 

Diketahui, Don Ritto merupakan tersangka bersama Febrie Adriansyah tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tiga kasus Asabri, batu bara PLN, dan Krakatau Steel. Adapun Don Ritto telah diserahkan dan ditahan Kejagung.

Topik Menarik