Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Nasional | okezone | Rabu, 15 Juli 2026 - 12:11
share

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membenarkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, masuk dalam usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.

Prasetyo mengatakan, informasi tersebut diketahuinya setelah memeriksa surat usulan yang dikirimkan Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).

"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," kata Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

 

Selain mengusulkan calon Jampidsus, Prasetyo mengungkapkan Jaksa Agung juga mengajukan sejumlah nama untuk mengisi jabatan lain di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk posisi Wakil Jaksa Agung.

"Ada (usulan untuk posisi Wakil Jaksa Agung), tetapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya, kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi usulan nama pejabat pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.

Usulan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.
 

Topik Menarik