Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Nasional | inews | Rabu, 10 Juni 2026 - 09:56
share

MOJOKERTO, iNews.id – Peristiwa unik terjadi di Desa Jabon Tegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seorang maling mengirim surat permintaan maaf kepada pemilik toko kelontong yang menjadi korbannya. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang sempat dicuri.

Surat tersebut diterima Alfin Setyo Tunggal (33), pemilik toko kelontong yang sebelumnya menjadi sasaran pencurian rokok dan sejumlah uang. Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar biaya pendidikan anaknya.

Sebelumnya, pelaku sempat tertangkap warga dan pemilik toko saat menjalankan aksinya. Alfin mengaku curiga karena pelaku beberapa kali keluar masuk toko dengan mengenakan masker.

Saat diperiksa, pelaku kedapatan membawa sejumlah rokok yang diduga hasil curian. Warga yang geram sempat memberikan pukulan dan tendangan kepada pelaku.

Namun, karena merasa kasihan dan pelaku bersedia mengembalikan barang yang dicurinya, Alfin memilih tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Pelaku yang identitasnya tidak diketahui kemudian dilepaskan.

Keesokan harinya, Alfin menemukan amplop berisi surat yang diduga ditulis oleh pelaku. Dalam surat tersebut, pelaku menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

"Pas pulang kerja malam lalu saya tidur. Paginya, istri saya bilang ada surat di depan toko dan saya baca ternyata surat dari maling itu. Isinya minta maaf katanya mencuri buat biaya anaknya sekolah, dua minggu lagi akan diganti uangnya. Ya saya nunggu respons baik saja dari orangnya," kata Alfin.

Pelaku juga menjelaskan bahwa uang yang diambil digunakan untuk membayar biaya semester sekolah anaknya. Dia berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah menerima gaji.

Topik Menarik