Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Polisi menangkap selebgram asal Brunei Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) terkait kasus penganiayaan WN Brunei Darusallam MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menangkap terduga pada malam hari di lokasi Woodyrman berada.
Polisi datang didampingi sekuriti dengan membawa surat penangkapan. Namun, saat pintu rumah dibuka, polisi tidak langsung mendapati Woodyrman.
Ada seorang wanita yang menyambut polisi. Wanita itu tidak langsung mempersilakan polisi masuk. Pintu sempat mau ditutup, namun polisi memintanya tidak menutup pintu.
Baca juga: MNC Peduli dan KEK MNC Lido City Salurkan 11 Hewan Kurban ke Warga Bogor
Tak lama setelahnya, polisi pun masuk ke dalam dan mendapati Woodyrman. Ia kemudian diminta polisi duduk lalu diinterogasi.Selanjutnya, polisi menggeledah barang-barang Woodyrman. Dia diminta menunjukkan pakain yang dipakai di malam saat dirinya melakukan aksi brutal menganiaya MHF. Lantas, ia mengeluarkan baju hingga sepatu yang ia pakai saat kejadian.
Kemudian, baju hingga sepatu itu ia gelar di lantai. Setelahnya, Woodyrman pun digiring ke Markas Polda Metro Jaya. Dia nampak tertunduk lesu dengan tangan terikat kabel ties.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Polisi juga telah menetapkan selebgram Brunei tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.










