Dukung Program MBG, KPK Beri Catatan Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung setiap program yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). KPK tetap menjalankan tugas dan fungsinya agar program tersebut berjalan sebagaimana mestinya hingga tidak terjadi praktik korupsi.
"Kita sama-sama hidup di negara NKRI, jadi apa pun yang menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah pasti, pasti KPK dukung 100 dukung," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Rabu (20/5/2026).
Aminudin menjelaskan, KPK tetap menjalankan tugas dan fungsinya agar program tersebut berjalan sebagaimana mestinya hingga tidak terjadi praktik korupsi. "Kami yakin bahwa semua program unggulan itu tujuannya mulia, tujuannya bagus," ujarnya.
Aminudin menjelaskan, catatan pihaknya berupa Badan Gizi Nasional (BGN) yang merupakan lembaga baru sudah mengelola anggaran besar, tetapi infrastrukturnya belum lengkap.
Rekam Jejak Letjen Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa yang Miliki Brevet Langka
Baca Juga: Dudung Bertemu Pimpinan KPK, Bahas Indikasi Korupsi Jual Beli Titik Dapur MBG"Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya regulasinya juga belum siap, sudah mendapat amanat cukup besar dengan anggaran jumbo," ucapnya.
Aminudin menambahkan, "Artinya apa? Suatu lembaga yang baru dibentuk ya dengan kerangka regulasi masih belum settle, dengan organisasinya juga masih belum settle kemudian mengembang amanah program nasional dengan anggaran jumbo sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan."
Ia melanjutkan, pendanaan MBG masih mengambil sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. "Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan, kesehatan itu ya sedikit berteriak gitu ya," ucapnya.










