Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

Nasional | inews | Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20
share

JAKARTA, iNews.id – Fakta baru terungkap di balik penangkapan Ashari (51), oknum kiai tersangka pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Ayah salah satu korban membeberkan bahwa dirinya telah melaporkan tindakan bejat sang kiai sejak Juli 2024, namun prosesnya berjalan sangat lambat. 

Dalam konferensi pers bersama tim Hotman 911 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026), ayah korban mengungkapkan perjuangan beratnya mencari keadilan. 

Dia mengaku langsung melapor ke polisi setelah mencocokkan pengakuan anaknya dengan keterangan santriwati lain. 

"Ternyata apa yang dikatakan anak saya cocok dengan apa yang diperlakukan Pak Kiai kepada anak-anak tadi. Masalah pelecehan seksual," ujarnya dengan nada lirih.

Namun, langkahnya melaporkan oknum kiai tersebut justru berujung pada tekanan mental. Ia mengaku berulang kali mendapatkan intimidasi hingga ancaman dari pihak keluarga pelaku setelah membuat laporan resmi di kepolisian.

Tak hanya tekanan mental, faktor ekonomi juga menjadi hambatan besar. Pria yang mengaku sebagai orang tidak punya ini harus berutang ke sana kemari untuk membiayai perjuangannya, mulai dari mencari bantuan hukum hingga sekadar membeli bensin untuk transportasi.

"Namanya orang kurang duit, Pak, sampai utang-utang. Sampai kemarin saja untuk uang bensin masih ada yang utang," tuturnya di hadapan awak media. 

Motivasi kuatnya untuk terus melapor meski diancam adalah demi menyelamatkan generasi muda lainnya agar tidak jatuh ke lubang yang sama. Ia merasa lega setelah kasus ini akhirnya viral dan mendapat perhatian publik hingga tersangka berhasil diringkus. 

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mendampingi keluarga korban turut menyoroti kinerja Polres Pati. Ia mempertanyakan mengapa laporan yang sudah masuk sejak hampir dua tahun lalu baru ditindaklanjuti secara serius sekarang. 

“Coba bayangkan, Juli 2024 baru sekarang. Begitu lama di Polres Pati. Di mana ini Polres Pati?” kritik Hotman.

Kini, Kiai Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban setidaknya sebanyak 10 kali sejak tahun 2020. Polisi pun kini terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum berani melapor.

Diketahui, polisi telah menangkap Ashari (51) oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati yang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan santriwati. Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 10 kali.

Topik Menarik