Viral Penagih Utang di Pacitan Ditangkap Massa usai Salah Sita Motor Warga
PACITAN, iNews.id - Aksi penagih utang di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial setelah ditangkap puluhan warga Desa Sirnoboyo. Insiden menegangkan ini terjadi akibat kesalahan penyitaan barang yang bukan milik nasabah, sehingga memicu kemarahan warga.
Beruntung, polisi segera datang dan berhasil meredam situasi sebelum amuk massa meluas.
Peristiwa bermula saat seorang warga bernama Sarmi memiliki utang di koperasi dan rutin ditagih setiap hari Sabtu. Karena menunggak, salah satu penagih bernama Angga nekat mengambil kunci motor dari dalam rumah nasabah tersebut sebagai jaminan pembayaran.
Namun, kunci motor tersebut ternyata bukan milik Sarmi, melainkan milik warga bernama Arisandi.
Pemilik motor, Arisandi, telah berupaya berkomunikasi dengan pelaku untuk meminta kunci dikembalikan. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatannya dan menolak menyerahkan kunci tersebut.
Situasi ini membuat warga semakin geram terhadap tindakan penagih utang tersebut.
Puncaknya di sore hari saat penagih utang kembali mendatangi rumah Sarmi untuk menagih. Warga yang sudah emosi langsung menangkap salah satu pelaku, sementara seorang lainnya kabur menuju kantor polisi untuk menghindari amukan massa.
Aksi warga dipicu tidak hanya oleh kesalahan penyitaan, tetapi juga sikap arogan para penagih utang tersebut.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan menenangkan warga. Respons cepat ini mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang lebih besar. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, pemilik motor Arisandi mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpanya.
"Ada petugas koperasi menagih utang ke Bu Sarmi. Anaknya lagi bawa motor saya yang diambil kuncinya. Dia awalnya tidak mengakui, begitu terpojok baru mengaku kunci motornya sama dia. Pelaku sudah dibawa ke polisi," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Kasus tersebut kini ditangani polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Dugaan pencurian dan tindakan sewenang-wenang menjadi fokus penyelidikan aparat. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan persoalan utang piutang secara bijak dan sesuai aturan hukum.










