Cerita Saut Situmorang Pernah Bersitegang dengan Kejaksaan saat Penanganan Kasus

Cerita Saut Situmorang Pernah Bersitegang dengan Kejaksaan saat Penanganan Kasus

Nasional | sindonews | Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:18
share

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku kerap bersitegang dengan kejaksaan. Gesekan itu terkait siapa yang harus menangani suatu kasus.

”Beberapa kali dia (kejaksaan) meminta biar kami saja yang menangani. Gue langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita (KPK) yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara) yang dibawa ke sana (kejaksaan). Nanti di sana gimana gitu,” kata Saut dalam Dialog Publik: UU Kejaksaan antara kewenangan dan keadilan masyarakat yang digelar di Jakarta, Kamis (23/1/2025) siang.

Meski demikian, Saut tidak menjelaskan secara gamblang apa saja perkara yang berusaha ditarik Korps Adhyaksa. Juga tidak menjelaskan apa maksud dengan pernyataannya yang “gimana gitu”. Apakah itu berarti nanti penanganannya tidak profesional atau seperti bagaimana.

Selain itu, KPK pernah berpikir untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut. Hal ini karena semua penuntut KPK dari kejaksaan. ”Waktu itu, kami sudah berpikir bahwa ada potensi konflik kepentingan yang besar di sini,” tuturnya.

Rencananya, KPK akan mengirimkan misalnya sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten. Namun, rencana tersebut tak pernah terealisir, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan. ”Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri,’’ terangnya.

Sementara itu, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam acara yang sama juga mempertanyakan soal independensi jaksa. Selama ini, independensi jaksa banyak dipertanyakan. Apalagi, penentuan Jaksa Agung kerap karena mengakomodasi kepentingan politik.

Topik Menarik