Raffi Ahmad Klaim Mobil RI 36 Miliknya, Bantah Arogansi Patwal
JAKARTA, iNewsMedan.id - Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengakui bahwa mobil berpelat nomor RI 36 yang dikawal petugas patroli dan pengawal (patwal), yang diduga bertindak arogan di jalan, merupakan kendaraan dinasnya.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi Ahmad, Sabtu (11/1/2025).
Raffi Ahmad menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, saat itu ada sebuah taksi yang terhenti karena terhalang truk di depannya.
“Sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” ujar Raffi Ahmad.
Kemudian, pengemudi taksi dan pengemudi mobil tersebut sempat membuka jendela dan terlibat adu argumen. Lalu, petugas patwal menegur pengemudi taksi tersebut.
“Petugas patwal yang melihat hal ini khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi bicara dan menunjuk dengan maksud kira, 'Hei jangan bertengkar, Bapak ayo maju', dengan gestur tangan yang terlihat di video," ujar Raffi Ahmad.
Lebih lanjut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa petugas tersebut tidak bermaksud bersikap arogan seperti yang dituduhkan di media sosial. Ia juga berjanji akan lebih berhati-hati dan bijaksana saat berkendara di masa mendatang.
"Jadi tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial. Personel yang bersangkutan juga sudah dievaluasi oleh instansi kepolisian dan akan terus dibina agar lebih baik lagi," terang Raffi Ahmad.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan petugas patroli dan pengawalan (patwal) menunjuk-nunjuk ke arah taksi saat mengawal mobil Lexus berpelat nomor RI 36 viral di media sosial. Korlantas Polri pun angkat bicara terkait insiden tersebut.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut aksi itu mencerminkan sikap arogan dari petugas patwal.
"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," ucap Slamet, Jumat (10/1/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa petugas patwal tersebut telah dipanggil dan dijatuhi sanksi teguran.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ucap Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo, Sabtu (11/1/2025).
Argo pun meminta maaf atas tindakan anggotanya tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi.
“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” terangnya.