Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ahok Sejam Diperiksa Penyidik KPK 

Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ahok Sejam Diperiksa Penyidik KPK 

Nasional | joglosemar.inews.id | Kamis, 9 Januari 2025 - 14:40
share

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks Komisaris Utama Pertamina, telah menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam. 

Ahok tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.15 WIB dan keluar sekitar pukul 12.37 WIB. Usai pemeriksaan, Ahok menjelaskan bahwa proses kali ini relatif cepat karena data pribadinya sudah tersedia dari pemeriksaan sebelumnya. 

"Karena kita sudah pernah diperiksa, jadi lebih cepat. Nulis-nulis biodata sudah nggak perlu lagi, tinggal mengonfirmasi saja," ujar Ahok di Gedung Merah Putih KPK. 

Ahok juga menyampaikan bahwa kasus terkait proyek LNG Pertamina yang diselidiki KPK tidak terjadi pada masa dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama. Namun, ia mengaku timnya menemukan indikasi terkait kasus tersebut pada Januari 2020. 

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua, cuma kita yang temukan waktu saya jadi Komut (Komisaris Utama). Kontraknya sudah ada sebelum saya masuk," jelas Ahok. 

Ahok tidak memberikan detail jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selama pemeriksaan. Namun, ia menegaskan keterlibatannya sebagai saksi dalam rangka membantu proses pengusutan kasus yang sedang berjalan. 

Topik Menarik