KPK Tetapkan Hasto Tersangka Bersama Harun Masiku Suap Eks Komisioner KPU

KPK Tetapkan Hasto Tersangka Bersama Harun Masiku Suap Eks Komisioner KPU

Nasional | okezone | Selasa, 24 Desember 2024 - 14:39
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyantotersangka . KPK melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.

Dari surat yang diterima Okezone, Selasa (24/12/2024), dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama periode 2017 hingga 2022.

"Bersama ini diinformasikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan sekali Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024" dalam surat tersebut.

Berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK pada tanggal 23 Desember 2024, disebutkan bahwa Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

Tindakan ini diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) yang telah dikeluarkan dengan nomor Spin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan nomor LPP-24/DIK.02.01/22/12/2024 tanggal 18 Desember 2024.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa KPK akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Hasto.

"Secepatnya kita konpers," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/12/2024).

Topik Menarik