Kasus Miftah, MUI Sebut Harus Ada Kode Etik Pendakwah Agar Tak Mudah Menghina
JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai perlu adanya kode etik untuk para pendakwah, agar tidak mudah mencaci, mengejek hingga menghina jamaah maupun orang lain seperti yang dilakukan Miftah Maulana kepada pedagang es teh.
Menurut saya yang penting kita bicarakan bukan sertifikasi dai, bukan standarisasi dai, bukan dai bersertifikat, kesimpulan saya yah, tapi adalah kode etik dai, kata Anwar dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (10/12/024) malam.
Jangan sampai para dai ini, dengan mudah mencaci, memaki, mengejek, menghina, karena yang membuat ribut itu saya rasa pelanggaran terhadap etik, bukan pelanggaran kompetensi dan keahliannya, sambungnya.
Menurutnya, olok-olok yang dilakukan Miftah kepada pedagang es, tidak ada hubungannya dengan substansi ceramah yang diberikan pada saat itu. Terlebih, Anwar meyakini keahlian agama Miftah.
(Kasus Miftah), jadi yang membuat ribut itu bukan subtansi pengajiannya sebenarnya, tetapi adanya akhlak dan etika yang dilanggar, katanya.
Bukan dia tidak ahli, bukandia tidak kompeten, masyarakat tidak mempersoalkan, sambungnya.
Di sisi lain, Anwar mengungkap bahwa sertifikasi akan sangat sulit dilakukan, karena setiap pendakwah memiliki mazhab yang berbeda-beda. Sehingga, akan terlalu banyak standar dalam pengujian kompetensi.
Standarnya mana? Mazhabnya mana? Kan ada orang ikut mazhab maliki, hanafi, syafii, ada juga yang tidak bermazhab, kan gitu yah, kalau seandainya ormas ini yang melakukan sertifikasi, ormas lain tidak setuju, katanya.
Menurutnya, lebih mudah memberikan sertifikat dai daripada sertifikasi, seperti yang sudah dilakukan MUI. Anwar menjelaskan, pihaknya telah menjalankan program tersebut sejak lama, yakni dengan mengundang para pendakwah, dan memberikan wawasan selain agama, kemudian memberikan sertifikat.
Kalau di MUI tidak sertifikasi dai, tapi dai bersertifikat, jadi kita undang para dai untuk kita beri wawasan kebangsaan, bermualat, politik, ekonomi, setelah selesai kita kasih sertifikat. Sudah (dilakukan), mungkin sudah 60 angkatan, dai bersertifikat ya, bukan sertifikasi dai, ucapnya.