Walkot Semarang Mbak Ita Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Penjadwalan Ulang

Walkot Semarang Mbak Ita Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Penjadwalan Ulang

Nasional | okezone | Selasa, 10 Desember 2024 - 19:25
share

JAKARTA - Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/12/2024). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, Mbak Ita kompak tidak hadir dengan tiga pihak yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. 

"Untuk saudari HGR dan tiga terperiksa lainnya tidak hadir," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK. 

Tessa menjelas, mereka tidak hadir kemudian meminta untuk penjadwalan ulang pemanggilan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan re-schedule itu dilakukan. 

"Belum terinfo," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Selasa (10/12/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkatnya, Selasa (10/12/2024). 

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Mbak Ita yang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri. 

Bukan hanya itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lain, yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta Rahmat Utama Djangkar. Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. 

 

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Hanya saja keempat tersangka belum ditahan, tapi sudah diberitahu terkait kasus itu dinaikkan ke penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPPD) sudah dikirim KPK kepada empat tersangka.

"Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Hanya saja Tessa tak merincikan siapa saja orang yang dijadikan tersangka.

Sekadar informasi, KPK sudah mencegah ke luar negeri empat orang terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang. 

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita; Suami Mbak Ita, Alwi Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Topik Menarik