Alasan Agung Laksono Bikin Munas PMI Tandingan: Teman-teman Merasa Dipasung Aspirasinya
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono membenarkan dirinya telah terpilih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Munas ini tandingan dari Munas yang menetapkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI
"Iya betul (saya telah terpilih jadi Ketua PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Agung mengklaim, proses munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Ia pun menjelaskan, alasan penyelenggaraan munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK.
"Ya proses munasnya sesuai dengan ketentuan organisasi dimungkinkan, karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga enggak bisa bicara, enggak bisa ngomong gitu," kata Agung.
"Lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu, lalu akibat pengapnya itu, mereka bikin (munas) tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," terang Agung.
Sebelumnya, Ketua Panitia Munas ke-22 PMI Fachmi Idris menjelaskan mengenai Jusuf Kalla yang dipilih secara aklamasi. Panitia kredensial, telah menerima usulan bakal calon ketua umum dimana terdapat dua calon ketua umum.
Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla. “Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” katanya.
Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan, bahwa merujuk Pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.
Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon.
Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 dari jumlah utusan yang berhak hadir. “Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum,” pungkasnya.
Berencana Daftar ke Kementerian Hukum
Agung Laksono berencana mendaftarkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 ke Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam waktu dekat. Langkah itu dilakukan setelah Agung terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.Bahkan, Agung berencana akan mendaftarkan kepengurusan PMI 2024-2029 pada Selasa (10/12/2024). "Ya segera, secepatnya, secepatnya (daftar kepengurusan ke Kemenkum). Kalau perlu besok," terang Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Politikus senior Partai Golkar itu pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait sah atau tidaknya kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya. “Oh nanti dulu, kalau sah atau tidaknya kami serahkan ke pemerintah dalam hal ini Kemenkumham," ujar Agung.