Abdullah Rasyid Sampaikan Pesan Menteri Imipas: Utamakan Pelayanan
JAKARTA, iNewsMedan.id - Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, menceritakan proses di balik pembentukan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan).
Menurutnya, Kementerian ini mungkin belum banyak dikenal publik. Sebab, kementerian baru ini lahir dari restrukturisasi lembaga yang sebelumnya bernaung di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya melihat dari dekat bagaimana kementerian ini dipersiapkan. Pegawai bekerja hingga larut malam dengan 'meja-meja darurat'. Banyak aturan belum dibuat, peralatan kantor masih dipinjam sana-sini," ujar Abdullah, yang juga tokoh masyarakat Sumatera Utara, Kamis (9/1).
Meski demikian, semangat pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, seperti yang selalu disampaikan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
Dalam pelantikan Pimpinan Tinggi Madya yang digelar hari ini, kata Abdullah Rasyid, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kembali menegaskan pentingnya pelayanan dalam setiap langkah yang diambil kementerian ini.
"Dengan kata lain, bukan hanya nama kementerian yang tak banyak diketahui publik, tapi juga kondisi internal yang barangkali publik tak perlu untuk mengetahui. Dan inilah yang disampaikan Menteri Agus Andrianto kepada kami, bahwa dalam situasi apapun kita harus tetap ideal di mata masyarakat, karena tugas kita adalah memberi pelayanan pada publik. Begitu sering Menteri menggunakan kata 'pelayanan' dalam setiap rapat," tegasnya.
Abdullah mengungkapkan, perkembangan teknologi dan nilai-nilai etis kehidupan global mendorong transformasi mendasar. Birokrasi kini tidak lagi hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga pelayan masyarakat.
"Kita tahu, selama ini birokrasi kerap dipersepsikan, atau bahkan masih diajarkan di kampus-kampus, sebagai mesin administrasi yang mengatur jalannya pemerintahan. Karena itu tertib administrasi menjadi tujuan, agar tak ada yang melanggar aturan sehingga tercipta keteraturan. Akibatnya birokrasi identik dengan prosedur yang kaku dan hierarki yang rumit. Sehingga kata 'biroktatis' menjadi idiom yang mudah dipahami maksud dan tujuannya. Namun kini, tujuan utamanya adalah menciptakan layanan yang responsif, mudah diakses, dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat," jelas Abdullah.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan birokrasi kini tidak diukur dari jumlah dokumen yang diproses atau aturan yang ditegakkan, tetapi dari dampaknya pada masyarakat.
"Keberhasilan birokrasi tidak lagi diukur dari jumlah dokumen yang diproses dan aturan yang ditegakkan, atau seberapa banyak anggaran terserap, melainkan seberapa besar program itu berdampak pada masyarakat," imbuhnya.
Hal serupa terjadi dalam bidang keimigrasian. Dulu, keimigrasian hanya dipandang sebagai instrumen negara untuk pengawasan perbatasan dan regulasi perlintasan. Kini, paradigmannya telah berubah.
"Keimigrasian menjadi pintu gerbang hubungan antarbangsa, cermin pertama wajah Indonesia di mata warga negara asing. Kemudian, Keimigrasian kini menyentuh aspek yang lebih dalam, bagaimana negara memperlakukan masyarakatnya serta warga negara asing, dengan nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan," ujar Abdullah.
Ia menekankan bahwa pelayanan keimigrasian yang cepat, ramah, dan humanis berkontribusi besar terhadap citra bangsa.
Sidang Gugatan Pilkada Serentak 2024 Digelar Awal Januari 2025, Ini Pesan Ketua MK kepada Pemohon
"Inti perubahan ini adalah transformasi pelayanan yang berorientasi pada manusia (human-centered services). Seperti halnya bisnis 'hospitality’ di perhotelan atau restoran, dimana konsumen dihargai waktunya, kenyamanan dan kemudahannya. Dan ini bukan semata tentang efisiensi, tetapi juga soal inklusivitas dan kepedulian. Yaitu memastikan bahwa pelayanan mampu menjangkau semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang rentan, seperti difabel, lansia, atau keluarga dengan anak kecil," imbuhnya.
Abdullah percaya, transformasi keimigrasian bukan sekadar adaptasi teknologi dan digitalisasi, tetapi juga soal cara pandang. Yaitu simbol keadaban dan kemajuan bangsa Indonesia.