Pemerintah Percepat Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Siapa Duluan?

Pemerintah Percepat Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Siapa Duluan?

Nasional | okezone | Kamis, 5 Desember 2024 - 18:24
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkap bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat eksekusi mati terpidana narkoba. Hal itu merupakan satu dari tiga komitmen desk pemberantasan narkoba yang dibentuk pemerintah.

Demikian diutarakan Budi Gunawan usai rapat koordinasi (rakor) desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

"Yang pertama adalah komitmen penuh dari seluruh kementerian/lembaga yang hadir pada rakor kali ini untuk memperkuat sinergi dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba," kata Budi Gunawan.

"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," sambungnya.

Kedua, kata Budi Gunawan, pemerintah juga akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika.

"Yang sudah inkrah atau berkuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum. Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," ucapnya.

Terakhir, Budi Gunawan mengatakan, pemerintah akan terus menggencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya.

"Melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini," katanya.

"Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan di dalam rakor kali ini dan menjadi komitmen bersama dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta Kementerian Lembaga yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba," pungkasnya.

Topik Menarik