Ungkap 3.608 Perkara Sebulan, Kapolri: 10 Juta Warga Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
JAKARTA - Polri menyatakan telah mengungkap 3.608 perkara kasus narkoba di seluruh Indonesia dalam waktu satu bulan. Dari ribuan perkara itu, Polisi menangkap 3.965 tersangka narkotika.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dari ribuan kasus yang diungkap, pihaknya menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang jumlahnya mencapai Rp2,88 Triliun.
Hal itu disampaikan Sigit dalam konferensi pers pencapaian desk pemberantasan narkoba bersama dengan Menko Polkam dan pihak terkait lainnya di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/204).
Kemudian kami laporkan terkait dengan pokja penegakkan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka. Serta barang bukti senilai Rp2,88 Triliun, kata Sigit.
Adapun barang bukti narkotika yang disita dari pengungkapan kasus itu diantarannya, Sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2,2 juta butir, happy five, ekstasi 370.868 butir, Hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram.
Tak hanya itu, demi mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Sigit menekankan, Polri juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pidana narkoba tersebut.
Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar. Ada 5 laporan polisi yang saat ini kita proses dengan tidak pedana pencucian uang dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar, ujar Sigit.
Disisi lain, Sigit menyebut, pihaknya juga melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini dilakukan rehabilitasi. Namun, Sigit memastikan keputusan rehab tersebut berdasarkan dengan proses dan aturan yang berlaku.
Tentunya ini dilakukan berdasarkan asesmen dari BNN, kemudian dari Kejaksaan dan diputuskan oleh Pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba yang memang saat ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna dan pengedar narkoba, ucap Sigit.
Plafon Ruang Kelas SMP Negeri 2 Tunjungan Ambrol saat Ujian Tengah Semester, Satu Siswa Luka
Menurut Sigit, dari pengungkapan perkara dan penyitaan barang bukti kasus narkoba, pihaknya telah menyelamatkan 10 juta masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, total semuanya tentunya kita bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, tutup Sigit.