Persempit Transaksi Judi <i>Online</i>, Pemerintah Batasi Transfer Pulsa Hanya Rp1 Juta per Hari

Persempit Transaksi Judi Online, Pemerintah Batasi Transfer Pulsa Hanya Rp1 Juta per Hari

Nasional | okezone | Selasa, 3 Desember 2024 - 16:44
share

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan aturan lain, usai memberlakukan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari, untuk mencegah transaksi judi online (judol).

Hal itu diungkap Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Ismail setelah melakukan rapat koordinasi (rakor), dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan jajaran operator seluler.

"Kami rapat berkoordinasi untuk membahas langkah dan rencana lanjutan dalam mengantisipasi judi online dan aktivitas ilegal lain," katanya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Ismail kemudian menegaskan bahwa, aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari sudah diberlakukan seluruh operator seluler. Untuk itu, pihaknya bakal menyiapkan aturan lain guna mempersempit ruang gerak para pelaku judol.

"(Transfer pulsa Rp1 juta per hari) Itu sudah dilakukan oleh seluruh operator seluler, dan terus berjalan. Kami akan rapat untuk mempertajam lagi kebijakan supaya semakin efektif mencegah transaksi judi online," ucapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama para pemain judol, termasuk perputaran uang mereka selama Januari hingga September 2024 yang mencapai Rp283 triliun, dengan total deposit sebesar Rp43 triliun.

"Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk mencegah agar pemain yang teridentifikasi tidak lagi beraktivitas. Sesuai KUHP Pasal 303, judi online adalah tindak pidana," katanya.

Topik Menarik