Catat! Calon Dewas Ini Tolak Koruptor Dipamerkan saat Jumpa Pers KPK
JAKARTA - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan tak setuju dengan dipamerkannya tersangka saat konfrensi pers pengungkapan kasus. Dia beralasan jika dipamerkannya seorang koruptor , maka itu bisa membunuh karakter.
Hal itu disampaikan Heru saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
"Tersangka dipamerkan, Pak. kalau saya pribadi, Pak, jadi saya ulangi, kalau saya pribadi, saya tidak setuju, Pak. Karena itu membunuh karakter, Pak," kata Heru.
Menurutnya, para tersangka juga harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, ia menilai, para tersangka harus dimanusiakan hingga dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
"Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah, ya artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," katanya.
Tinjau Ketahanan Pangan di Jateng, Kapolri: Komitmen TNI-Polri Dukung Kebijakan Program Presiden
"Nah ini, jadi apalagi dari kejelasan tadi Pak Bambang menjelaskan, ini kok yang baru sebenarnya, bagi saya tidak setuju. Yang penting, kasusnya kita peroleh," imbuhnya.
Menurutnya, dengandipamerkannya tersangka korupsi hingga menungguinkrahnya putusan pengadilan jauh lebih bermartabat.
"Dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan salah dan juga dapat lewat proses pengradilan bahwa yang bersakutan salah. "Itu sudah jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya, Pak. Terima kasih, Pak," tandasnya.