DPR: Judi Online Bukan Sekadar Kriminalitas tapi Ancaman Serius Kemiskinan Struktural!
JAKARTA - Anggota Komisi 1 DPR RI, Habib Idrus Al Jufri mengutuk keras praktik judi online (judol) yang merusak moral serta ekonomi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh sebab itu judi online mesti diperangi.
Dikatakannya, judol bukan sekadar masalah kriminalitas, tetapi ancaman serius bagi kesejahteraan sosial yang berpotensi memperdalam kemiskinan struktural.
Politikus PKS ini mempunyai program Habib Idrus Academy (HIA) yang berupaya menciptakan peluang bagi masyarakat. Program ini juga dinilai dapat mencegah judi online.
“HIA memberikan pelatihan berbagai peluang di dunia digital. Dengan ini, masyarakat punya alternatif mencari nafkah yang lebih baik. Ketika mereka dapat penghasilan yang layak, ketertarikan terhadap judi online akan menurun secara alami. HIA ini adalah program reguler yang sudah berlangsung dan akan terus berlangsung, ” ujar Idrus, Senin (4/11/2024).
Dia menambahkan, pelatihan yang diselenggarakan HIA ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pemasaran digital, kewirausahaan online, hingga keterampilan teknologi.
"Tidak menutup kemungkinan akan ditambah dengan keterampilan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Idrus.
Dia berharap inisiatif ini tidak hanya membantu masyarakat meraih penghasilan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi mengentaskan kemiskinan struktural.
Dengan visi memberdayakan masyarakat secara digital, Idrus ingin membuktikan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dan mengawal generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif judi online.
“Inisiatif ini diharapkan menjadi salah satu solusi nyata bagi permasalahan ekonomi dan sosial yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia,” pungkasnya.