Razman Nasution Dilimpahkan ke Kejari Jakut, Segera Disidang Terkait Pencemaran Nama Baik
JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution selesai menjalani proses sidik jari dan tes kesehatan di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (4/11/2024). Ia pun langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut).
Siber Bareskrim sendiri telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Nasution. Usai P-21, Razman pun akhirnya dilimpahkan tahap II ke pihak Kejaksaan.
Tahap II sendiri merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ini langsung ke Kejari Jakarta Utara yah," ujar Razman pada wartawan, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, dia telah selesai menjalani proses tes sidik jari dan tes kesehatan di Bareskrim Polri berkaitan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Saat ini, tinggal proses pelimpahan tahap II berkas perkara saja ke Kejari Jakarta Utara.
Dalam hal ini, Razman menyebut belum memastikan waktu persidangan kasusnya itu bakal digelar lantaran Kejari Jakarta Utara pun bakal lebih dahulu melakukan penyusunan hingga akhirnya berkas tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
"Sudah selesai, prosesnya tidak lama yah, tidak sampai 30 menit," kata Razman.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan pencemaran nama baik.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/4/2023), kala itu.
Dalam surat penetapan tersangka tersebut, Bareskrim menyematkan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Hotman Paris Hutapea geram dengan tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Dia mengaku, sudah melaporkan Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution ke polisi.