Program JKN Beri Perlindungan bagi Buah Hati Tercinta
Kasih ibu sepanjang masa adalah pribahasa yang cocok untuk menggambarkan perasaan Fitria Dwi Anggraini (31) terhadap buah hatinya, Arsyad (1). Fitria merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Pamekasan. Di tengah kesibukan sehari-harinya, Fitria mengalami situasi yang memilukan saat Arsyad mengalami sakit muntaber. Saat itu Fitria tanpa ragu langsung membawa buah hatinya ke RSU Mohammad Noer Pamekasan yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Sehari sebelum dibawa ke Rumah sakit anak saya memang sudah diare, keesokan harinya arsyad muntahmuntah. Saat itu juga saya dan suami memutuskan untuk segera membawa arsyad ke RSU Mohammad Noer, kata Fitria saat ditemui pada Senin (21/10/2024).
Sesampainya di rumah sakit, Arsyad langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pertolongan pertama oleh pihak rumah sakit. Fitria juga mengurus proses administrasi di loket pendaftaran. Ia hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena ia sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui tempat kerjanya sebagai PNS. Selain terkesan dengan prosesnya yang cepat, tak sedikit pun ia merasa dipersulit saat memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan.
"Sementara anak saya mendapatkan penanganan pertama, saya pergi ke ruang loket pendaftaran untuk menyelesaikan proses administrasi. Saya hanya dimintai KTP saja, tidak ada berkas lainnya," tutur Fitria.
Saat melakukan proses pendaftaranpun Fitria tidak perlu menungguterlalu lama. Menurut Fitria, dia memang sangat mengandalkan Program JKN ketika berobat ke rumah sakit.
"Beruntung sekali rasanya karena terdaftar peserta JKN melalui tempat kerja saya sebagai PNS yang kepesertaannya selalu aktif sehingga kami tidak memikirkan biaya pengobatan lagi, ujar Fitria.
Fitria merasa bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN karena ia bisa merasakan banyak manfaat dengan adanya Program JKN. Prosesnya lebih cepat dan tidak ribet. Di era digital ini juga sangat memudahkan Fitria dengan adanya Aplikasi Mobile JKN karena memudahkan proses antrean online, seperti yang pernah ia gunakan sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut sangat bermanfaat karena ia tidak perlu lelah menghabiskan waktu sekadar untuk mengantre di fasilitas kesehatan.
Setelah hasil observasi di IGD keluar, Arsyad didiagnosa oleh dokter mengalami sakit muntaber yang cukup parah sehingga disarankan untuk dirawat inap. Fitria tidak khawatir lagi karena sudah terdaftar JKN. Semua biaya termasuk obatobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ia tidak mengeluarkan biaya satu rupiah pun selama buah hatinya dirawat di RSU Mohammad Noer.
Berkat Program JKN, Fitria merasa tidak sendirian dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang layak untuk seluruh masyarakat Indonesia. Fitria berharap layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dipertahankan dan ditingkatkan lagi agar lebih baik ke depannya.
"Semoga BPJS Kesehatan ke depannya dapat terus memberikan kemudahan bagi kami. Mudah-mudahan Program JKN bisa berjalan berkesinambungan dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang kami butuhkan," katanya.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.