Duduk di Komisi III DPR, Lola Nelria: Penegakan Hukum Masih Butuhkan Dukungan dan Pengawalan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Rapat paripurna untuk menetapkan mitra kerja di 13 komisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD), juga diumumkan anggota fraksi yang akan bertugas di setiap komisi. Di antaranya dari Fraksi Parta Nasdem, Lola Nelria Oktavia.
Diketahui, Lola Nelria Oktavia, menjadi satu-satunya anggota DPR RI dari Jawa Barat yang ditunjuk sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan sejumlah lembaga penegak hukum. Seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Alhamdulillah, Fraksi NasDem menugaskan saya di Komisi III DPR RI. Insya Allah, saya siap menjalankan tugas ini," ujar Lola, Kamis (24/10/2024).
Studi Fokus Kesehatan Indonesia: Kekurangan Gizi Anak SD Picu Penurunan Kemampuan Berpikir
Ia menambahkan, bahwa persoalan penegakan hukum di Indonesia memang masih banyak membutuhkan dukungan dan pengawalan. Hal itu tidak lain demi untuk kesetaraan setiap warga Indonesia agar mendapat perlakuan hukum yang sama.
Tentu kita memiliki harapan yang sama ya, agar penegakan hukum di negara kita dapat mewujudkan norma hukum yang berkeadilan. Itu juga menjadi bagian dari upaya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan, jelas Lola.
Legislator Dapil Jawa Barat XI ini berharap dukungan dan doa agar dapat bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.
"Mohon doanya. Saya sebagai wakil rakyat akan bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat," tandasnya.
Sebelumnya, pada Pemilu Legislatif 2024, Lola mencalonkan diri dari Dapil Jawa Barat XI dan berhasil meraih 48.097 suara, yang membawanya menjadi anggota DPR RI periode 20242029.