OTT di Kalsel, KPK Amankan 2 Swasta dan 4 Penyelenggara Negara
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa penyidik mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tessa menyebutkan, enam orang tersebut terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara.
"Untuk pihak swastanya ada dua orang penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/10/2024).
Tessa menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta. "Sampai dengan saat ini sudah ada dua orang yang diamankan oleh KPK, satu orang beprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," ujarnya.
"Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan," sambungnya.
Tessa belum menjelaskan secara detail perihal identitas dari pihak yang dinamakan itu, termasuk inisial mereka. "Saya belum bisa buka saat ini, kita tunggu saja updatenya besok," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan mengamankan uang senilai lebih dari Rp10 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Diketahui KPK gelar operasi senyap tersebut pada Minggu (6/10/2024).
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
Ghufron menyebutkan, OTT ini diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Diduga suap dalam PBJ," ujarnya.