Sidang Pungli Rutan KPK, Eks Tahanan Akui Bayar Rp20 Juta Agar Isolasi Dipercepat
Eks tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mengaku membayar Rp20 juta agar masa isolasinya dipercepat.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dengan 15 terdakwa, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Awalnya, ia mengaku sempat menjalani masa isolasi selama tujuh hari dengan ruangan yang mengenaskan. "Masih ingat ruang isolasi itu seperti apa? bisa digambarkan oleh saudara?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
"Sangat menyakitkan, ruangannya pengap, panas," jawab Wahyudin.
Wahyudin menyebutkan, tahanan saat menjalani masa isolasi di tempatkan di ruangan 2x3 meter. Menurutnya, pada masa isolasi tahanan tidak diperkenankan untuk keluar dari ruangan.
"Tidak boleh keluar?" tanya Jaksa.
OTT di Kalsel, KPK Tangkap 6 Orang
"Tidak boleh, dikunci," jawab Wahyudin.
Wahyudin menjelaskan, umumnya masa isolasi berlangsung selama 14 hari. Namun, dirinya hanya menjalani selama tujuh hari lantaran membayar uang pungli kepada petugas rutan.
"Apa yang diminta petugas pada saat itu?" tanya Jaksa.
"Saat itu petugas menyampaikan bahwa apabila ingin keluar cepat, kita harus membayar," ujarnya. Wahyudin mengaku, akhirnya memenuhi apa yang disyaratkan petugas rutan KPK untuk segera keluar dari ruang isolasi.
"Berapa yang diminta pada saat itu?" tanya Jaksa.
"Rp20 juta," ujarnya.