Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Begini Tanggapan Santai Komeng

Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Begini Tanggapan Santai Komeng

Nasional | sindonews | Rabu, 25 September 2024 - 06:45
share

Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng untuk menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Usulan itu dilayangkan senator asal Sulawesi Tengah Akbar Supratman.

Akbar mengklaim, setidaknya sudah ada 20 anggota DPD muda terpilih yang mengusulkan Komeng menjadi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Akbar menjelaskan pertimbangan usulan itu dilatari lantaran Komeng memiliki gaya komunikasi yang cair.

"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata Akbar saat ditemui di The Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024) malam.

Akbar mengklaim, dirinya sebagai perwakilan DPD Timur 1 memberikan dukungan kepada Komeng. tersebut. Bahkan, kata dia, dukungan terhadap Komeng sebagai Wakil Ketua MPR RI juga datang dari DPD perwakilan Barat. "Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," ujarnya.

Baca juga: 5 Daerah yang Menjadi Lumbung Suara Komeng di Pemilihan DPD Jawa Barat 2024

Akbar menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD. "Kita tidak melangkai proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," ucap Akbar.

Senada, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, Al Hidayat Samsu menilai, Komeng layak untuk menjadi Wakil Ketua MPR. "Karena yang pertama, secara hak pilih, Bang Komeng sudah mendapatkan 5 juta di Jawa Barat," ujarnya.

Baca juga: Kocak! Nomor Urut 10 Komeng Disebut, Peserta Rapat Pleno di KPU Teriak Uhuyyy

Merespons usulan itu, Komeng menanggapi santai. Komeng mengaku tak masalah dengan adanya aspirasi tersebut. Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk menyampaikan dukungan.

"Ya terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih. Ya saya juga punya hak tidak dipilih dan punya hak untuk memilih," tutur Komeng.

Pelawak kondang ini pun mengaku belum berkompeten bila harus menjadi Wakil Ketua MPR. Komeng pun merasa harus melalui tahapan untuk menjadi Wakil Ketua MPR.

"Ya kan ada tahapan-tahapannya, bisa jadi anggota biasa. Kalau itu saya masih mampu, saya akan berusaha, saya akan usahakan. Kalau untuk memimpin, saya belum mampu," terang Komeng.

Topik Menarik