Jamaah Haji Khusus Bayar Rp1 Miliar Kemenang: Tak Ada Jual Beli Kuota, Pelaksanaan Haji 2024 Transparan
JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Salah satu kebijakan utama adalah penambahan kuota haji sebesar 20 ribu jamaah, yang terdiri dari 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus.
Pemerintah menegaskan, penambahan ini diperoleh dari Pemerintah Arab Saudi pada Juni 2023. Hal ini untuk upaya meningkatkan pelayanan haji bagi umat Muslim Indonesia.
Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan transparan, termasuk dalam hal penempatan dan fasilitas jemaah, ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube Kemenag RI, dikutip, Minggu (15/9/2024).
Hilman juga menegaskan, tidak ada praktik jual beli kuota haji. Pasalnya, biaya untuk haji khusus telah diatur dengan ketentuan yang jelas, yakni sekitar $8.000, yang mencakup berbagai fasilitas seperti akomodasi, makanan, serta layanan di Makkah dan Madinah.
Oleh karena Hilman jugamengingatkan kepadaseluruh masyarakat agar waspada terhadap tawaran harga haji yang tidak wajar.
Jika ada penawaran harga haji hingga Rp1 miliar, itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harga haji khusus berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta, tergantung dari layanan yang dipilih, tegasnya.
Hilman memastikan, seluruh proses pendaftaran haji dilakukan secara transparan dan berdasarkan antrian yang jelas. Untuk haji reguler, sistem pendaftaran berbasis antrian yang ketat diterapkan sesuai dengan regulasi. Selain itu, Kemenag juga mengakomodasi penggabungan mahram dan penggantian ahli waris bagi jamaah yang wafat sebelum berangkat haji.
Dalam menyusun kebijakan tambahan kuota ini, Kemenag bekerja sama dengan DPR dan Pemerintah Arab Saudi. Hal ini diambil dengan mempertimbangkan pengalaman dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di tanah air dan di Arab Saudi. Selain itu, aspek fikih juga menjadi perhatian penting dalam merumuskan kebijakan ini.
Kami telah menyiapkan segala sesuatunya dengan matang agar pelaksanaan haji tahun 2024 dapat berlangsung lebih baik dan nyaman bagi jamaah, ujar Hilman.
Di sisi lain, Kemenag juga berupaya menghindari permasalahan yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait dengan penempatan jemaah di Mina dan Muzdalifah.
Kemenag juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan layanan bagi jamaah haji, baik reguler maupun khusus. Dengan adanya penambahan kuota, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 akan lebih lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Semua skenario sudah kami siapkan agar pelaksanaan haji berjalan lebih baik. Kami tidak ingin mengulang masalah-masalah yang pernah terjadi, tutup Hilman Latief.