Tangkap Dua Terduga Teroris di NTB, Densus 88 Antiteror Sita Senapan Angin Hingga Buku Bertema Radikal
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah berinisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (4/9/2024). Dari tangan mereka, Densus 88 menyita senapan angin hingga sejumlah buku bertema radikal
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, setidaknya ada tiga jenis barang bukti yang disita pihaknya dari dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah itu.
"Pertama, satu buah senapan angin bewarna cokelat bermerek SHARP TIGER," kata Aswin dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).
Kemudian, kata Aswin, Densus 88 Antiteror juga berhasil menyita 10 buku bertema radikal. Kesepuluh buku yang disita yakni, 10 Pembatalan Keislaman; Tiga Landasan Aqidah Pokok Keislaman dan Kafir Tanpa Sadar karangan Abu Bakar Ba'asyir.
Kemudian, Batasan Ikrah Dalam Kekafiran karangan Aman Abdurrahman Al Arkhabiliy, Sistem Pemerintahan Khalifah Islam karangan Imam Al-Mawardi, Para Pembela Thogut, Tauhid dan Jihad yang ditulis Aman Abdurrahman.
Selanjutnya, Bantahan Atas Syubhat-Syubhat; Pembatal Keislaman yang ditulis Dr Abdul Azis Muhammad bin Al-Abdul Lathif; Al Wara, Al Bara karangan Muhammad Bin Sa'id Al dan Qahthani hingga Aqidah Islam, Al-Qaida karangan Abu Mariyah Al Qurays.
"Ketiga, lima buah buku catatan bertema Daulah Islamiyah," terang Aswin.