Densus 88 Ungkap 1 Pelaku Teror Kedatangan Paus Fransiskus Berbaiat ke ISIS
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang terkait dengan kasus tindak pidana pengancaman teror kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Salah satu tersangka diduga pernah berbaiat ke jaringan ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut pelaku yang pernah berbaiat itu merupakan ER. Ia mengatakan yang bersangkutan ditangkap oleh tim penyidik di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 4 September 2024 malam.
"Keterlibatan pelaku berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah," kata Aswin saat dikonfrimasi Okezone, Jumat (6/9/2024).
Sementara dalam kasus pengancaman ini, kata dia, pelaku ER mengunggah komentar provokasi bom terkait Khutbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal.
"ER menggunakan akun Akun Abu Mustaqim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni 'BBBOOOMMM...!!!'," jelasnya.
Dalam kasus ancaman teror ini, Aswin menyebut pihaknya menangkap total tujuh pelaku yang tersebar di wilayah Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat selama periode 2-5 September 2024.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta," tuturnya.
Rinciannya yakni pelaku HFP di Bogor, pelaku LB di Jakarta Selatan, pelaku DF dan FA di Bekasi Timur, pelaku HS di Bangka Belitung, pelaku ER di Bekasi, dan pelaku RS di Padang Pariaman.