Azan Magrib Lewat <i>Running Text</i> saat Misa Paus Fransiskus, PKS: Tidak Perlu!

Azan Magrib Lewat Running Text saat Misa Paus Fransiskus, PKS: Tidak Perlu!

Nasional | okezone | Rabu, 4 September 2024 - 15:47
share

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini merespons polemik imbauan Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kominfo dan penyelenggara siaran televisi agar azan magrib diganti running text karena bersamaan dengan siaran misa Paus Fransiskus . PKS menilai, imbauan tersebut tidak perlu.

"Imbauan ini menurut kami tidak perlu. Justru dengan tetap berjalan seperti biasa menunjukkan indahnya toleransi di negeri ini. Misa tetap berjalan dan kumandang azan juga tetap bisa disiarkan dan tidak akan ada masalah," kata Jazuli dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

Jazuli percaya bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim ini memiliki kebesaran hati untuk turut menjaga berjalannya peribadatan masing-masing agama. "Umat Katolik yang menjalankan misa bersama Paus Fransiskus dapat khusyuk melakukan ibadahnya di Senayan dan disiarkan langsung di televisi. Sementara umat muslim ketika panggilan azan berkumandang termasuk lewat saluran televisi bisa bersiap dan melaksanakan ibadah sholatnya dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun melaksanakan implementasi toleransi beragama, sehingga harus jaga kerukunan ini tanpa ada yang merasa terusik.

"Bahkan, praktek kerukunan dan toleransi di Indonesia telah menjadi percontohan bagi negara-negara lain di dunia," pungkasnya.


Diketahui, Kominfo mengimbau seluruh stasiun televisi (TV) nasional agar menampilkan running text saat azan Maghrib, saat misa bersama Paus Fransiskus, Kamis 5 September 2024. Imbauan Kominfo disampaikan melalui surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus yang ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran, serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Adapun, SE Kominfo merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.

"Bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut: 1. agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional, tulis SE Kominfo, dikutip Selasa (3/9/2024).

2. sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan, 3. sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text, lanjut isi surat.

Topik Menarik