Azan Magrib Ditampilkan lewat Running Text saat Misa Paus, ini Surat Kemenag

Azan Magrib Ditampilkan lewat Running Text saat Misa Paus, ini Surat Kemenag

Nasional | belu.inews.id | Rabu, 4 September 2024 - 13:20
share

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta stasiun televisi nasional menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat Misa Agung Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Permintaan itu juga disampaikan Kemenag kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.


Kemenag menyarankan agar Misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada pada pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus.

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text," tulis surat Kemenag.


Berikut isi lengkap surat Kemenag tersebut:

Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110

Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT-KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:

1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;

2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;

3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin
Dirjen Bimas Katolik, Suparman

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis tidak mempermasalahkan adanya edaran tersebut. Menurutnya hal itu demi menghormati umat Katolik yang tengah menyaksikan misa di televisi.

"Tidak apalah, setuju Adzan di TV diganti dengan runing text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang Misa," kata Cholil di akun X-nya, Rabu (5/9/2024).

Menurutnya, azan magrib juga tetap berkumandang seperti biasanya di masjid-masjid.

"Karena adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai pananda masuk waktu dan ajakan shalat yang sesungguhnya," ujar Cholil.

Topik Menarik