Soal Pembentukan Angkatan Siber, Panglima TNI: Saya Prioritaskan Rekrut Sipil
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa, telah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat. Hal itu kini terus dibahas di internal lingkungan militer.
"Saya sudah diperintahkan oleh pak Presiden.Kemarin juga dari MPR waktu pidato (Sidang Tahunan), untuk membuat angkatan siber," kata Agus ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Dalam hal ini, Agus mengaku pihaknya telah memiliki satuan siber di TNI. Namun, kata Agus, memang perlu dioptimalkan sehingga muncul opsi penambahan matra Siber.
Terkait hal tersebut, TNI bakal memprioritaskan warga sipil yang memiliki latar belakang IT untuk bergabung ke satuan siber itu. Sehingga, nantinya akan turut diatur mengenai proses rekrutmen.
"Kan satuan siber sudah ada, hanya tinggal dioptimalkan. Siber itu memang bergantung dengan SDM, itu yang saya prioritaskan rekrutmen dari orang sipil yang memang punya kemampuan IT. Memang rekrutmennya khusus," ujar Agus.
Usai Tembak Mati Kasat Reskrim di Halaman Polres Solok, Kabag Ops Serahkan Diri ke Propam Polda
"Tinggal SDM-nya harus rekrut dari anak-anak yang keluaran SMA atau universitas," tambah Agus.
Ketua MPR Ungkap Perlunya Matra Siber
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung pembentukan Matra keempat TNI dalam bidang siber dalam Sidang Tahunan MPR RI 2024. Menurutnya, kehadiran Matra Siber menjadi penting di era digitalisasi.
"Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra ke-IV Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan Angkatan Siber," kata Bamsoet saat Sidang Tahunan MPR RI 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Menurut Bamsoet, pembentukan Angkatan Siber itu akan menjadi solusi ketahanan keamanan siber. Terlebih, banyaknya kasus peretasan data nasional.
"Ketahanan keamanan siber di Indonesia juga masih perlu peningkatan. Ini terkait juga dengan kasus peretasan data nasional, yang mengisyaratkan urgensi ketersediaan lembaga pemerintah yang berfokus pada keamanan siber, termasuk peraturan hukum," katanya.