Rapat DPR Bahas PKPU Pilkada, KPU: Sudah Sesuai Putusan MK, Tinggal Pengesahan

Rapat DPR Bahas PKPU Pilkada, KPU: Sudah Sesuai Putusan MK, Tinggal Pengesahan

Nasional | okezone | Minggu, 25 Agustus 2024 - 10:29
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadiri rapat bersama pemerintah dan DPR RI di Komisi II DPR RI terkait pengesahan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada. KPU memastikan bahwa draf PKPU telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun putusan yang dimaksud ialah terkait 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Masing-masing putusan itu berkaitan dengan ambang batas partai untuk mengusung calon Kepala Daerah sekaligus penghitungan batas usia.

“Kami berdiskusi dengan banyak pihak kemudian menpercepat proses konsultasi dan alhamdulilah terjadwal pagi ini jam 10, Insya Allah dan semoga lancar semua dan seluruh putusan 60 dan 70 akan dimasukan dalam perubahan PKPU,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin, di Gedung DPR RI, Minggu (25/8/2024).

Afif juga menyatakan bahwa rapat yang akan berlangsung ini hanya tinggal pengesahan. Sebab PKPU telah dibahas dan diskusikan sebelumnya.

“Insya Allah karena kemarin sudah dibahas panjang kali lebar semalam dan kita sudah diskusikan semuanya, sambil juga banyak sekali PKPU yang juga diberi masukan, termasuk yang Peraturan Bawaslu,” kata dia.

Adapun alasan dipercepatnya rapat ini berlandaskan waktu dan kebutuhan mendesak. Pasalnya, proses pendaftaran kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.

“Ini semakin cepat semakin baik untuk kebutuhan jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. karena secara langsung temen temen di provinsi dan kabupaten/kota yang nanti melaksanakan pendaftaran,” tutupnya.

Topik Menarik