LBH Muhammadiyah Minta Polri Bebaskan Semua Demonstran Kawal Putusan MK yang Ditahan

LBH Muhammadiyah Minta Polri Bebaskan Semua Demonstran Kawal Putusan MK yang Ditahan

Nasional | okezone | Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:53
share

JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Taufiq Nugroho meminta Polri untuk membebaskan semua demonstran kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Polisi diminta untuk memulangkan semua peserta aksi yang ditahan di seluruh wilayah Indonesia.

"Memerintahkan Kapolda maupun Kapolres dan jajarannya untuk membebaskan seluruh peserta aksi demonstrasi yang ditahan. Memerintahkan jajaran aparat Kepolisian untuk tidak melakukan melakukan tindakan kekerasan kepada para demonstran, karena Demonstrasi adalah hak asasi manusia dan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang 1945," kata Taufiq dalam keterangannya dikutip, Sabtu (24/8/2024).

Taufiq juga meminta Kapolda Metro Jaya dan seluruh Kapolda di jajaran kepolisianhingga Kapolres untuk memastikan anggotanya tidak melakukan represi dankekerasan.

"Memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan satuan wilayah dan kerja di bawahnyauntuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi para demonstran yangditangkap dan ditahan, serta bagi yang mengalami luka akibat kekerasan, saat ini masih ditahan agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkanpengobatan intensif," ungkapnya.

Sekedar informasi, Komnas HAM menduga aparat kepolisian melakukan pengamanan secara berlebihan, represif, intimidatif hingga tindak kekerasan pada para demonstran. Sementara di Bandung, 31 demonstran mengalami kekerasan didugaoleh oknum Kepolisian, dua diantaranya mengalami kepala bocor. Sedangkan di Jakarta, Polisi mulai menembakkan gas air mata ketika massa aksi berhasil merobohkan pagar DPR.

Setelah kerumunan terpecah, aparat kepolisian mulai memburu mahasiswa dan pelajar. Banyak massa aksi yang mendapatkan pengeroyokan dengan cara dipukul dengan tongkat dan menendang massa aksi.

Di Semarang, Polisi membubarkan massa aksi mahasiswa dengan menembakkan gas air mata dan pemukulan. Polisi juga memburu mereka menggunakan motor taktis dan menembakkan gas air mata ke arah massa. Setidaknya 18 massa aksi harus dilarikan ke rumah sakit.

Topik Menarik