Demo Kawal Putusan MK Makin Panas Usai DPR Batal Sahkan RUU Pilkada

Demo Kawal Putusan MK Makin Panas Usai DPR Batal Sahkan RUU Pilkada

Nasional | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:28
share

JAKARTA - Sejumlah massa terus berdatangan di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI. Mereka hendak bergabung dalam demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga siang ini.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Kamis (22/8/2024), massa aksi terus menyampaikan orasinya berkaitan dengan kekhawatiran kondisi bangsa dewasa ini.

Mereka menyesali adanya keputusan Baleg DPR yang tidak sejalan dengan keputusan MK terkait dengan UU Pilkada. Massa yang hadir sendiri berasal dari berbagai macam golongan.

Mulai dari elemen buruh, mahasiswa hingga masyarakat umum. Mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara pun turut dihadirkan oleh para pedemo.

Selain massa aksi, sejumlah aparat kepolisian maupun dari unsur lainnya juga tampak terus bersiaga melakukan pengamanan. Sejauh ini, kondisi demonstrasi masih dalam kondisi kondusif.

Disisi lain, arus lalu lintas di Tol Dalam Kota terpantau ramai lancar dari kedua arah. Sementara, polisi telah menutup akses di depan JCC dengan tujuan menghalang kendaraan yang bergerak menuju Gedung DPR.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) batal mengesahkan RUU Pilkada karena anggota DPR banyak yang tak hadir dalam rapat paripurna sehingga tak terpenuhinya kuorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

 

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidakk terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.

Sekedar informasi, DPR RI menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Kamis (22/8/2024) hari ini. Langkah itu dilamukan setelab Baleg DPR RI menyepakati pada tingkat I pembahasan RUU tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada. 

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Topik Menarik