Mendes Abdul Halim Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Mendes Abdul Halim Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Nasional | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:22
share

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024). Kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ini datang untuk memenuhi panggilan KPK.

Kedatangannya itu untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim di Gedung KPK, Jakarta.

"Iya," jawab Halim saat ditanya perkara yang dimaksud adalah dana hibah Jatim.

Pantauan Okezone di lokasi, Halim tiba di Markas KPK sekira pukul 09.52 WIB dengan mengenakan batik.

Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, pada pukul 09.56 WIB ia terlihat beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Abdul Halim menyatakan, tidak mengetahui kaitan kasus tersebut dengan dirinya. Dia juga menegaskan dana hibah Jatim tidak masuk ke dalam kementerian yang saat ini dia pimpin.

 

"Nggak ada, gak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur," ujar Abdul Halim.

Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku tidak ada persiapan khusus.  "Apapun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," ujarnya.

Topik Menarik