Putusan MK Berpotensi Membuka Ruang "Politik Dagang Sapi" dalam Pilkada 2024

Putusan MK Berpotensi Membuka Ruang "Politik Dagang Sapi" dalam Pilkada 2024

Nasional | joglosemar.inews.id | Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:50
share

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Ketua Yuristen Legal Indonesia (YLI) Jawa Tengah, Doni Sahroni, memberikan tanggapan kritis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan ambang batas untuk mengusung calon kepala daerah.

Putusan MK yang menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah dan menganulir ketentuan mengenaithreshold20 persen, memberikan kesan positif bagi demokrasi di Indonesia. Namun, ia memperingatkan adanya sisi negatif dari keputusan tersebut.

"Kalau menurut saya, secara implisit, keputusan MK ini seolah-olah membuka keran demokrasi untuk calon-calon yang ingin maju menjadi calon gubernur maupun wali kota. Kerannya terbuka sangat lebar," ujar Doni, Kamis (22/8/2024).

Ia juga menyoroti bahwa keputusan tersebut bisa menimbulkan kerancuan dalam tatanan perundang-undangan. Doni menyatakan bahwa aturan mengenai syarat pencalonan kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, tersebut sudah diakomodir dalam undang-undang yang mengatur tentang calon independen.

Menurut Doni, keputusan MK yang lebih rigid dan terperinci ini justru bisa membuka ruang bagi partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPRD tingkat I maupun tingkat II untuk melakukan manuver politik. Ia mengkhawatirkan bahwa partai-partai kecil yang tidak berhasil menempatkan wakil-wakilnya di parlemen bisa memanfaatkan putusan ini untuk mengajukan calon-calon melalui cara-cara yang tidak sehat, yang diistilahkan sebagai "politik dagang sapi."

"Saya melihat ini akan menjadi politik dagang sapi yang akan dilakukan oleh partai-partai yang tidak memperoleh kursi di parlemen," jelas Doni.

Keputusan MK ini berpotensi membuka celah bagi partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen untuk berkoalisi dan mencalonkan kandidat-kandidat mereka. Menurutnya, hal ini justru memperburuk kondisi politik, karena semakin membuka peluang bagi politik transaksional dalam pemilihan kepala daerah.

Partai-partai ini bisa melakukan manuver politik untuk mencalonkan tokoh yang mereka anggap layak, meski tidak melalui jalur independen. Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat tidak terjebak dalam politik yang mempermainkan calon-calon kepala daerah tanpa mempertimbangkan kualitas dan integritas.

"Saya mengajak masyarakat, khususnya warga Indonesia, untuk bisa lebih kritis dan teliti lagi," ujarnya.

Topik Menarik